Humbahas (Sumut), LIVESUMUT.com – Beredar sebuah video yang menunjukkan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wanita yang diduga oknum PNS berinisial RN.
Terlihat di video penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Humbahas Ipda Romi Ginting beserta timnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, pada detik ke-37 terlihat petugas menunjukkan ke kamera kartu pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Oloan Nababan dan Rebeckka Marbun.
Sementara pada detik ke-59, petugas membuka amplop yang berisi uang pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah.

Berdasarkan hasil investigasi salah satu wartawan, penangkapan terhadap RN terjadi di rumah salah satu warga di Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbahas, pada Senin (25/11/2024) pagi.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai Rp125 juta.
“Lumayan banyak uang itu, ada sebanyak Rp125.000.000,-. Itu setelah dikumpulkan semua uang yang di dalam amplop,” ungkap narasumber tersebut.
Narasumber tersebut juga menduga kuat bahwa uang tersebut akan dibagikan kepada masyarakat untuk memenangkan paslon nomor urut 03.
“Yang pasti uangnya kita duga akan didistribusikan atau dibagi-bagikan ke masyarakat. Supaya memberikan dukungan kepada calon yang mereka maksud,” tambahnya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres dan Bawaslu Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Humbahas, Martahan Panjaitan, setelah menyaksikan video tersebut, membenarkan bahwa individu dalam video merupakan seorang PNS yang bertugas sebagai staf di Dinas Pendidikan Humbahas.
“Benar, dia PNS. Dia staf di PPK Dinas Pendidikan,” ungkap Martahan.













