Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Prabowo dan DPR Bahas Selektivitas Penerapan PPN 12 Persen Tahun 2025

222
×

Presiden Prabowo dan DPR Bahas Selektivitas Penerapan PPN 12 Persen Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai Januari 2025 sesuai amanat undang-undang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujarnya di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga :  Ramai Prediksi Ekonomi RI Ambruk, Prabowo Subianto: Itu Sikap yang Sempit

Ia juga menambahkan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merespons positif masukan terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus Pengangkut Anak Sekolah, 1 Pelajar Meninggal Dunia dan 3 Luka-Luka

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyoroti pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers Perkuat Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, tanpa membebani kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk terus menjalin dialog dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kepentingan masyarakat luas.

 

You cannot copy content of this page