Scroll untuk baca artikel
Health

Warga Tuntut Copot Kepling Lingkungan 4 TSM 3 karena Tak Gelar Posyandu Januari 2025

561
×

Warga Tuntut Copot Kepling Lingkungan 4 TSM 3 karena Tak Gelar Posyandu Januari 2025

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah pelayanan kesehatan sangatlah penting.

Namun, Kepala Lingkungan (Kepling) 4 Kelurahan TSM (Tegal Sari Mandala) 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan warga karena tidak melaksanakan kegiatan Posyandu pada Januari 2025.

“Kami warga Lingkungan 4 kecewa melihat Kepala Lingkungan yang tidak membuat Posyandu, karena biasanya setiap bulan posyandu selalu dibuat di kampung kami,” ungkap salah seorang warga berinisial MK, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  Banjir Kembali Melanda Medan, Warga Keluhkan Drainase dan Kendaraan Mogok di Medsos

Warga, yang didampingi beberapa ibu-ibu lainnya, meminta Camat Medan Denai mencopot Kepling 4 berinisial AK.

Mereka menilai AK tidak menjalankan kewajiban dan tidak melakukan sosialisasi terkait kegiatan Posyandu yang seharusnya rutin dilaksanakan setiap tanggal 16.

“Bukti kegagalan Kepling 4 adalah tidak membuat Posyandu di lingkungan 4 dan kurang sosialisasi bermasyarakat semenjak menjabat tertanggal 7 Januari 2025. Oleh karena itu, kami minta cabut SK-nya dan kembalikan kepada Kepling yang lama,” ujar salah seorang ibu.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution, telah dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Kota Medan oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Ny. Dessy Hassanudin, dalam Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonda) PKK Provinsi Sumut tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Lurah Mabar Hilir

Dalam acara tersebut, Ny. Dessy menekankan pentingnya optimalisasi peran Posyandu sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa.

“Karenanya, perlu dilakukan optimalitas peran Posyandu melalui pengangkatan Ketua Umum TP PKK sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu,” katanya.

Ny. Dessy juga berharap penguatan peran Posyandu dapat dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga ke desa, dengan menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah pelayanan kesehatan.

Dengan permasalahan yang terjadi di Lingkungan 4, warga berharap ada perhatian serius dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini demi keberlangsungan program Posyandu yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

You cannot copy content of this page