Percut Sei Tuan, LIVESUMUT.com – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara akan mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli terkait dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bandar Khalifah.
Surat bernomor 179/B/SEK/KMMB/SUMUT ini memuat sejumlah temuan yang meresahkan masyarakat. Beberapa masalah yang diungkap dalam surat tersebut antara lain:
- Kepala dusun di Desa Bandar Khalifah hanya menerima gaji sebesar Rp1.950.000 per bulan tanpa hak tunjangan yang semestinya.
- Diduga terdapat pemalsuan tanda tangan kepala dusun terkait pengurusan surat ahli waris atas nama Paimin Winata.
- Biaya administrasi surat ahli waris dipatok antara Rp300.000 hingga Rp500.000, yang diserahkan langsung kepada anak kepala desa.
- Terdapat dugaan mark-up anggaran pengadaan mobil ambulans yang tidak sesuai spesifikasi.
- Anggaran ratusan juta rupiah untuk Program Ketapang, lahan pertanian selama dua tahun terakhir diduga tidak menghasilkan dampak nyata. Pengadaan alat hidroponik hanya dilakukan secara formalitas tanpa kelanjutan.
- Warga dikenakan biaya Rp1.800.000 untuk surat tanah dengan luas kurang dari satu rantai.
- Anggaran pengadaan pakaian dinas pemerintah desa dianggap tidak jelas dan tidak transparan.
KMMB dan Media meminta Kejari Labuhan Deli untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bandar Khalifah atas dugaan korupsi yang terstruktur dan masif.
Sutoyo, perwakilan KMMB, menegaskan, “Kami akan membawa suara masyarakat untuk menuntut keadilan dan meminta penegak hukum segera bertindak atas dugaan korupsi yang merugikan desa dan negara.”
Hingga kini, Kepala Desa Bandar Khalifah telah memberikan keterangan resmi melalui salah satu media online dengan judul Pemerintah Desa Bandar Khalipah Klarifikasi Pemberitaan Media Online.
“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu katapun jawaban dari saya yang disertakan,” ungkap Kepala Desa Bandar Khalifah.
Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.













