Jakarta, LIVESUMUT.com – Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melalui Humas Menpan RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan agar proses pengangkatan serentak dapat berjalan dengan cermat dan hati-hati.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini, Jumat (07/03/2025).
Salah satu alasan penyesuaian jadwal ini adalah kebutuhan untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN di berbagai instansi.
Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN 2024 secara menyeluruh.
Saat ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN masih bervariasi di setiap instansi.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata kembali jadwal pengangkatan agar lebih terstruktur.
Dengan keputusan terbaru ini, pengangkatan serentak CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) – baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2 – akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, BKN tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024.
Pedoman ini akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk mereka yang masih menjalani proses seleksi.
Terkait anggaran, pemerintah menegaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB juga memastikan bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN tetap tersedia selama proses pengadaan PPPK 2024, sebagaimana telah diimbau oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.
Menteri PANRB mengingatkan instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses pengadaan PPPK 2024.













