Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
DaerahHukum & KriminalNasionalTNI/Polri

Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

838
×

Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo.

“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) dilansir dari situs resmi Humas Polri.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus ini dengan serius dan memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Predikat WBK 2024 Berkat Komitmen dan Integritas Tinggi

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3).

Insiden tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3) dengan nomor laporan LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

Namun, aksi teror tidak berhenti di situ.

Kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman mengerikan.

Kali ini, enam ekor bangkai tikus tanpa kepala ditemukan dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar.

Baca Juga :  Polres Humbahas Gelar Doa Bersama untuk Driver Ojol Almarhum Affan Kurniawan

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari publik dan komunitas pers, yang mengecam tindakan intimidatif terhadap jurnalis.

Polri kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi teror tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page