Humbahas, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan kesiapannya dalam menghadapi ancaman bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengkhawatirkan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, di pelataran Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K dan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Kasi PB3R Kejari Humbahas Ilmi Akbar Lubis, SH, serta Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang.
Turut hadir pula peserta apel dari unsur TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, hingga para stakeholder lainnya. Ipda Rustami dari Kepolisian tampil sebagai Komandan Apel.
Kapolres Humbahas dalam sambutannya menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam penanggulangan bencana antara lain adalah cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, transparansi, akuntabilitas, pemberdayaan, dan nondiskriminatif,” tegas AKBP Arthur.
Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret menghadapi musim kemarau yang memicu karhutla hampir setiap hari.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025, Kabupaten Humbahas termasuk dalam enam kabupaten yang ditetapkan berstatus siaga darurat bencana karhutla.
Dalam upaya mitigasi, pemerintah daerah mengajak semua pihak mulai dari TNI/Polri, dunia usaha, BMKG, BPBD, hingga masyarakat adat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Para pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa pun diminta segera membentuk Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana di desa-desa rawan.
Langkah antisipatif ini turut diperkuat dengan pemanfaatan informasi BMKG dan pemodelan bencana dalam pengambilan keputusan cepat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan agar menimbulkan efek jera.
Sebelum apel dimulai, Kapolres, Bupati, dan unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan dan peralatan kesiapsiagaan.
Usai apel, dilakukan penyerahan 1 unit Traktor Roda Crawler dari Kementerian Pertanian yang bersumber dari APBN kepada Kelompok Tani Ama Pulo-Pulo sebagai bagian dari upaya dukungan penguatan masyarakat.












