Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Tim gabungan Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di depan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekitar Pukul 01.25 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan, SH, bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DR alias L di halaman Karaoke Anda.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil ekstasi serta 1 unit ponsel Vivo.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menemukan AS di dalam Karaoke Anda.
Meski tidak ditemukan barang bukti ekstasi saat itu, AS mengakui telah memberikan pil ekstasi kepada DR alias L dan masih menyimpan narkoba di kamar kosnya.
Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kos milik AS, polisi menemukan 49 butir pil ekstasi, 3 paket sabu seberat bruto 3,00 gram, 1 sendok dari potongan pipet, dan 1 butir ekstasi warna kuning.
Tidak berhenti di situ, AS mengaku masih menyimpan narkoba bersama temannya di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Jalan Melati, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Tim gabungan pun bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap MB di rumahnya dengan barang bukti 1 unit HP Oppo dan 8 paket pil ekstasi.
“Ketiga tersangka telah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Irwanta Sembiring, SH, MH.
Irwanta juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI-Polri dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan rekan-rekan TNI. Kami juga mengajak masyarakat agar terus memberikan informasi tentang adanya kegiatan narkoba di wilayah Pematangsiantar,” tambahnya.












