Tarutung, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 2.059 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara penyerahan berlangsung khidmat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10/2025), dihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donny K. Ritonga, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, dan pimpinan perangkat daerah.
Hibah tanah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025, perihal permohonan bantuan hibah lahan untuk peningkatan fasilitas sarana perkantoran.
Lahan yang dihibahkan berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon, dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000. Sebelumnya, tanah tersebut telah berstatus pinjam pakai untuk Kejaksaan Negeri sejak tahun 2007 dan kini secara resmi menjadi aset milik Kejaksaan melalui mekanisme hibah.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius T.P. Hutabarat menegaskan bahwa penyerahan hibah tanah ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Tapanuli Utara.
“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam mempercepat kemajuan daerah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan dukungan Pemkab terhadap lembaganya.
“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapanuli Utara beserta jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama di bidang penegakan hukum dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Acara serah terima berlangsung dalam suasana penuh keakraban, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah dan penyerahan sertifikat tanah dari Pemkab Tapanuli Utara kepada Kejaksaan Negeri.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara Pemkab dan Kejaksaan, serta menjadi landasan bagi pelayanan hukum yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terus terjalin baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Taput,” tutup Bupati Jonius.













