Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

Dapil 5 Masih Kosong, Hingga Kini Warga Tapsel Belum Miliki Wakil Rakyat, Ada Apa di DPR?

284
×

Dapil 5 Masih Kosong, Hingga Kini Warga Tapsel Belum Miliki Wakil Rakyat, Ada Apa di DPR?

Sebarkan artikel ini

TAPSEL, LIVESUMUT – Hingga kini, kursi DPRD Tapanuli Selatan dari Dapil 5 masih kosong sejak Eddi Sullam dicopot oleh DPP Partai NasDem pada 13 Oktober 2025 dan berstatus terpidana dengan putusan inkracht.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menyebut kekosongan tersebut disebabkan belum rampungnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menurutnya, secara administrasi dan hukum, Eddi Sullam sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota DPRD.

“Yang bersangkutan sudah dicabut dari keanggotaan DPRD. Hak keuangan berupa gaji dan tunjangan juga telah dihentikan sejak putusan inkracht,” ujar Darwin kepada awak media, Senin (22/12/25).

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Taput Sepakat Alihkan Lahan TPA Jadi Hunian Tetap Korban Bencana

Darwin menjelaskan, sejak putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara berkekuatan hukum tetap, kursi DPRD Tapsel dari Dapil 5 praktis kosong hampir satu tahun.

Padahal, keberadaan wakil rakyat sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk menyalurkan aspirasi warga yang terdampak bencana dan persoalan sosial lainnya.

“Kekosongan ini tentu berdampak pada fungsi representasi DPRD. Warga Dapil 5 sampai sekarang belum memiliki penyambung aspirasi di lembaga legislatif,” katanya.

Foto: Surat PAW Eddi Sulam Siregar dari DPP Partai NaSdem.

Terkait PAW, Darwin memastikan Sekretariat DPRD Tapsel telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bayar, Bayar, Bayar! Tilang Rp 500 Ribu di Medan, Nasib Sopir Ini Mirip Lirik Sukatani Band

Surat PAW telah diteruskan ke Bupati Tapsel dan mendapat persetujuan, kemudian dilanjutkan ke Gubernur Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, S.Sos, saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan rapat paripurna yang lalu, Surat Keputusan PAW belum ada.

“Kehadirannya hanya sekali dalam rapat itu, selanjutnya tidak hadir lagi,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, apabila pada saat itu terdapat rekomendasi resmi dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) atau instruksi dari Fraksi Partai NasDem terkait larangan keikutsertaan Eddi Sullam dalam rapat, pimpinan DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Uang Desa Rp536 Juta Raib, Kades Batang Onang Baru Ditangkap Polres Tapsel

“Kami tidak ingin mencampuri urusan internal partai lain. Jika ada rekomendasi resmi, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Kondisi berlarutnya kekosongan kursi DPRD Dapil 5 ini pun memunculkan sorotan publik, mengingat masyarakat masih menanti kehadiran wakil rakyat yang definitif untuk memperjuangkan kepentingan mereka di parlemen daerah.

You cannot copy content of this page