Scroll untuk baca artikel
Daerah

Susun Arah Pembangunan 2027, Pemkab Paluta Gelar Konsultasi Publik RKPD

156
×

Susun Arah Pembangunan 2027, Pemkab Paluta Gelar Konsultasi Publik RKPD

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap (tengah) didampingi Kepala UPTD PUPR Gunung Tua Ir. Hasian Negara Dasopang, Sekdakab Paluta Patuan Rahman Syukur Parlaungan Hasibuan, dan Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar berfoto bersama tamu undangan usai Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Kamis (12/2/2026).

Paluta, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Kamis (12/2/2026). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi publik dan menyelaraskan arah pembangunan daerah secara partisipatif.

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai forum pembahasan rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025–2029 yang berpedoman pada visi pembangunan daerah, yakni “Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat.”

Baca Juga :  Bupati Taput Minta ASN Siaga Jelang Libur Panjang, Sistem Piket Wajib Disiapkan

Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus menjamin kesinambungan antara perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan agar target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan.

“Forum ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, RKPD Tahun 2027 disusun selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan perekonomian inklusif, pembangunan infrastruktur daerah, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta penguatan kerukunan sosial berbasis agama dan budaya.

Baca Juga :  Isu Peninjauan Tapal Batas Dibantah, Paluta–Palas Tetap Mengacu Permendagri 116/2019

Sejumlah program prioritas daerah turut ditetapkan, antara lain:

  • Pendidikan dan Kesehatan untuk Semua
  • UMKM dan IKM Naik Kelas
  • Cipta Kerja dan Pengembangan Pariwisata
  • Bantu Petani
  • Hapus Miskin
  • Jalan Mulus
  • Rumah Layak
  • Irigasi Mengalir
  • Layanan keliling berbasis digital
  • Program Paluta Mengaji dan Berbudaya.

Bupati juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam pengelolaan keuangan, tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan program-program prioritas pembangunan.

“RKPD 2027 harus responsif, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan di Siantar Barat Dituding Ilegal, PN dan Kuasa Hukum Pemenang Lelang Klarifikasi

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Sekretaris Daerah Paluta Patuan Rahman Syukur Parlaungan Hasibuan, Rektor Institut Teknologi dan Sains Padang Lawas Utara (ITS Paluta) Assoc. Prof. Dr. Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd., Pinca Bank Sumut Gunung Tua Chairul Saleh Daulay, Kepala UPTD PUPR Gunung Tua Ir. Hasian Negara Dasopang, Kacabdis Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi Batubara, pimpinan OPD, perwakilan TP PKK, serta tamu undangan lainnya.

You cannot copy content of this page