Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Iklan Toyota Santo Manalu - Sales Consultant Toyota Deltamas Medan
Peristiwa

Satu Pencuri Kabel Tower di Siantar Martoba Tertangkap, Dua Temannya Kabur

553
×

Satu Pencuri Kabel Tower di Siantar Martoba Tertangkap, Dua Temannya Kabur

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Martoba bergerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku berinisial ESP (30), warga Jalan Nanggar Suasah Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, berhasil ditangkap saat duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara dua rekannya, berinisial EB dan G, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali dilaporkan oleh MF (27), pengawas lapangan PT Putra Mulia Telecommunication, warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga :  Laka Tunggal Angkutan Umum di Tele: Satu Tewas, Sopir & Penumpang Luka-Luka

“Awalnya malam itu personel piket Polsek Siantar Martoba menerima informasi dari pelapor bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja,” ujar AKP Martua.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, MH bersama tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai ESP.

Saat diinterogasi, ESP mengaku dirinya bersama dua rekannya sedang melakukan pencurian kabel tower.

Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi dan menyiapkan betor untuk mengangkut hasil curian, sedangkan dua rekannya berada di area tower melakukan pembongkaran kabel.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kotak Rokok, FCS Ditangkap Polisi Siantar di Pinggir Jalan

Mendengar pengakuan tersebut, tim segera menuju lokasi tower yang berjarak sekitar 20 meter.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa kabel tower sepanjang sekitar 20 meter telah hilang, dan pagar besi pelindung tower juga dalam kondisi rusak, diduga menjadi jalur masuk para pelaku.

Namun, dua pelaku lainnya telah lebih dulu melarikan diri setelah mendengar kedatangan polisi.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dua gulungan kabel selang warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi yang telah dimodifikasi menjadi betor.

Baca Juga :  Aktivis: Banjir-Longsor Batangtoru Bukan Kebetulan, Dampak Tekanan Lingkungan yang Dibiarkan

Semua barang bukti bersama pelaku dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokan harinya, Selasa (14/10/2025), pelapor MF resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/106/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

“Terduga pelaku ESP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana,” pungkas AKP Martua Manik.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page