Medan, LIVESUMUT.com — Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si turut menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar di Ruang Rapat Direksi, Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan dihadiri para bupati, wali kota, serta perwakilan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
RUPS-LB kali ini menghasilkan keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perusahaan. Seluruh 33 pemegang saham yang hadir sepakat bahwa penyertaan modal ke Bank Sumut tidak lagi dalam bentuk uang tunai, melainkan dapat dilakukan melalui penyertaan aset (inbreng). Skema ini akan mengikuti standar penilaian resmi dari Bank Sumut serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Sumatera Utara yang juga pemegang saham pengendali menjelaskan bahwa opsi inbreng menjadi jawaban atas kondisi fiskal banyak pemerintah daerah yang tengah menghadapi keterbatasan.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” tegas Bobby.
Bupati Tapanuli Utara juga menyatakan komitmen penuh terhadap keputusan strategis tersebut. Menurutnya, skema penyertaan modal berbasis aset merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kontribusi daerah tanpa membebani keuangan daerah.
“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ucap Bupati JTP Hutabarat.
Penyertaan modal melalui aset dinilai mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut dalam upaya meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 dan terus diarahkan untuk naik kelas agar dapat lebih bersaing di tengah dinamika industri jasa keuangan.
Selain isu permodalan, RUPS-LB juga menyepakati sejumlah penyesuaian terkait susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Jabatan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi kini dipisah menjadi Direktur Keuangan, sementara Direktur Pemasaran berubah menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penguatan transformasi digital dan pengelolaan risiko.
Rapat juga menetapkan pengangkatan sejumlah pejabat baru sebagai bagian dari penyegaran struktur organisasi untuk mendukung kinerja Bank Sumut ke depan.













