P. Siantar, LIVESUMUT.com — Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Martoba menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan turun langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Sikhar, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (11/1/2025) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan bermula dari aduan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Pelapor berinisial FT menyampaikan adanya dugaan pengancaman terhadap warga di sekitar Hotel Sikhar yang disebut-sebut menggunakan senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Tidak berselang lama, personel Polsek Siantar Martoba bersama SPKT Polres Pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Hasil pengecekan di TKP, personel menemukan adanya peristiwa pengancaman yang dialami saudari H br. T, yang diduga dilakukan oleh DPS. Namun, pengancaman tersebut tidak menggunakan senjata tajam, dan terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba,” ujar IPTU Agustina.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak kejahatan melalui Layanan Polisi Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.













