Scroll untuk baca artikel
Daerah

Soal Bantuan Jadup Korban Bencana di Taput, Pemkab Lakukan Verifikasi Data

380
×

Soal Bantuan Jadup Korban Bencana di Taput, Pemkab Lakukan Verifikasi Data

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, bersama perangkat daerah teknis serta para camat menggelar rapat di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (9/3/2026).

Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya memperjuangkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, bersama perangkat daerah teknis serta para camat. Rapat digelar di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para camat menyampaikan laporan kondisi di wilayah masing-masing. Mereka juga memaparkan berbagai tanggapan masyarakat terkait penyaluran bantuan Jaminan Hidup bagi korban bencana hidrometeorologi yang belakangan menjadi perhatian publik.

Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap berkomitmen memperjuangkan agar masyarakat yang benar-benar terdampak bencana dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Banggar DPRD Toba: Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 Naik

“Kita akan tetap mengupayakan agar masyarakat yang benar-benar terdampak dapat menerima bantuan jaminan hidup ini sesuai ketentuan. Kita akan melakukan pendataan lanjutan. Saya harap tim verifikasi dan validasi bekerja dengan baik sehingga datanya semakin akurat untuk kita ajukan kepada pemerintah atasan,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar proses pengusulan bantuan dapat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  DPRD Toba Beberkan Saran Kritis atas LKPj Bupati 2024: Dari Infrastruktur hingga UMKM

Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan.

“Kita perlu menyampaikan informasi secara lengkap dan terbuka sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendukung penuh upaya membantu masyarakat yang tertimpa bencana,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyusun usulan baru calon penerima bantuan Jadup berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi namun belum menerima bantuan Jaminan Hidup agar segera melapor kepada kepala desa masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Siantar Martoba Awasi Pembagian Bantuan Gizi Anak Stunting

Langkah itu diperlukan agar data masyarakat dapat diverifikasi sebelum diusulkan sebagai calon penerima bantuan.

Dengan pendataan yang lebih akurat serta koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, Pemkab Tapanuli Utara berharap bantuan Jadup dapat segera tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Perlu diketahui, ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga mencatat masih terdapat 43 KK yang belum terealisasi karena data kependudukan belum valid atau belum padan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan ini dengan menghubungi nomor 081161645500 ‘TAPASAHAT’ sebagai kanal aduan resmi.

You cannot copy content of this page