PEKANBARU, LIVESUMUT.com – Aksi seorang pria yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Kota Pekanbaru mendadak viral di media sosial. Pria yang mengenakan pakaian organisasi berwarna biru itu mengaku sebagai buruh dan datang langsung ke sebuah toko untuk meminta uang THR.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Ahad (15/3/2026). Dalam rekaman video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, pria tersebut terlihat mendatangi sebuah toko dan berbicara dengan pemilik usaha.
“Saya ini buruh, Pak. Saya pekerja,” ujar pria tersebut dalam video yang beredar.
Namun, pemilik toko menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan organisasi yang disebutkan pria itu sehingga merasa tidak berkewajiban memberikan THR.
Meski telah ditolak, pria tersebut tetap bersikeras meminta uang. Ketika menyadari percakapan mereka direkam, ia justru menantang pemilik toko untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
“Bapak mau lapor polisi, silakan. Lapor saja,” kata pria tersebut.
Situasi sempat memanas setelah pria itu terlihat kesal dan mengajak pemilik toko keluar untuk berduel. Tantangan tersebut bahkan sempat diladeni oleh pemilik toko, meskipun akhirnya tidak terjadi perkelahian.
Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut menyebar luas di media sosial. Dari informasi yang beredar, pria tersebut diduga merupakan oknum yang sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan THR kepada pihak tertentu.
Diduga, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan maupun pencairan dana seperti yang diharapkan. Kondisi itu disebut memicu rasa kecewa hingga akhirnya pria tersebut mendatangi toko secara langsung untuk menagih THR.
Dalam unggahan yang viral, oknum tersebut juga disebut menantang pihak lain untuk melaporkannya ke polisi jika merasa keberatan dengan permintaan tersebut. Pernyataan itu memicu beragam reaksi dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak tepat.
Fenomena permintaan THR oleh oknum tertentu menjelang hari raya memang kerap terjadi di berbagai daerah. Biasanya, permintaan tersebut diajukan kepada pelaku usaha, pemilik toko, maupun instansi melalui surat permohonan.
Namun, praktik tersebut kerap menuai polemik apabila dilakukan dengan tekanan atau unsur paksaan. Banyak masyarakat menilai pemberian THR seharusnya bersifat sukarela, bukan kewajiban bagi pihak yang tidak memiliki hubungan kerja.
Sejumlah warganet juga menilai praktik seperti itu dapat meresahkan pedagang, terutama jika dilakukan dengan cara mendatangi langsung tempat usaha.
Peristiwa di Pekanbaru ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain. Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami pemaksaan atau pungutan yang tidak semestinya.
Di sisi lain, viralnya kejadian tersebut menunjukkan betapa cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial. Dalam hitungan jam, sebuah peristiwa dapat langsung menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, sehingga suasana menjelang hari raya dapat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.













