Belawan, LIVESUMUT.com – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan para supir truk dan pengangkut barang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/2), dengan pelaku Ahmad Rifai (48) diamankan di Jalan Raya Pelabuhan dan Fahri (18) ditangkap di Simpang Kampung Salam.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan metode penyamaran.
“Tim Macan Belawan melakukan operasi dengan menumpang di mobil pick-up yang mengangkut ikan dari Gabion. Ketika para pelaku menyetop kendaraan dan meminta uang kepada supir, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap AKP Pittor Gultom.
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke rumah warga, dan beberapa warga berusaha menghalangi petugas.
“Hal ini sangat disayangkan, karena para pelaku sudah sangat meresahkan para supir barang yang melintas. Kami berharap ke depan warga tidak lagi melakukan hal serupa dan justru mendukung upaya kepolisian dalam memberantas pungli,” tambahnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba dan akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba terkait penyalahgunaan narkotika.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada para supir yang sering menjadi korban pungli agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku pungli demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” tutup AKP Pittor Gultom.













