TOBA, LIVESUMUT.com – Wakil Bupati (Wabup) Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menginstruksikan penanganan cepat terhadap dugaan pencemaran limbah yang diduga bersumber dari asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (YTBS) di Kecamatan Balige. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai limbah berbau yang meluap dari saluran drainase hingga menggenangi fasilitas umum.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Wabup Audi Murphy turun langsung meninjau lokasi di Jalan Dr. Adrianus Sinaga dan Jalan Liberty Manik, Balige, Kamis (16/7/2026). Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Toba terhadap keluhan warga yang khawatir limbah dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan.
Di sela-sela peninjauan, Wabup Audi Murphy menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan bergerak cepat dalam menyikapi setiap persoalan lingkungan yang dilaporkan masyarakat.
“Kita undang pihak yayasan untuk mengetahui apa kesulitannya sehingga dapat dilakukan penanganan sementara sambil mencari solusi yang lebih permanen,” ujar Wabup Audi Murphy.
Menurutnya, persoalan limbah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (P3K) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Jeri Manurung, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat sejak awal dengan melakukan peninjauan lapangan serta memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (YTBS).
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami telah melakukan peninjauan ke lokasi. Di dalam asrama terdapat fasilitas pengolahan limbah dan kami telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan. Selanjutnya kami juga menggelar rapat dengan mengundang kepala sekolah, pihak perizinan, serta membahas kendala yang berkaitan dengan perizinan maupun tata ruang. Hasil rapat tersebut pada prinsipnya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yayasan,” jelas Jeri.
Jeri menambahkan, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera dilaksanakan, termasuk penyelesaian berbagai kendala yang berkaitan dengan perizinan dan tata ruang.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wabup Audi Murphy menginstruksikan jajaran perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti hasil peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak YTBS agar penanganan limbah dapat segera dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi Asisten Pemerintahan Eston Sihotang, Kepala Bagian Hukum Lukman Siagian, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.













