PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar mengingatkan para sopir angkutan umum agar tidak lagi mengangkut penumpang yang bergelantungan di pintu maupun duduk di atas kap kendaraan. Praktik berbahaya tersebut menjadi perhatian serius polisi karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan penumpang.
Sebagai langkah pencegahan, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar menggelar bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi agar mengutamakan keselamatan penumpang, terutama anak-anak sekolah yang masih kerap ditemukan menaiki angkutan umum dengan cara bergelantungan di pintu atau duduk di atas kap kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, mengatakan personel Unit Kamsel memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan umum yang membawa anak sekolah.
“Dalam kegiatan tersebut personil Unit Kamsel menegur dan menghimbau para pengguna jalan khususmya angkutan umum membawa anak sekolah agar tidak duduk di atas kap mobil dan bergantungan di pintu mobil karna dapat membahayakan nyawa mereka serta juga membahayakan pengguna jalan yang lain,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Pematangsiantar juga menyosialisasikan langkah tegas yang akan diterapkan kepada angkutan umum yang masih melanggar aturan keselamatan tersebut.
Petugas menjelaskan bahwa kepolisian akan memberikan sanksi tilang kepada angkutan umum yang menaikkan penumpang di atas kap mobil atau membiarkan penumpang bergelantungan di pintu kendaraan. Penumpang yang kedapatan berada di posisi berbahaya itu juga akan diturunkan dan diarahkan menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Kasat Lantas menambahkan, kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut bertujuan agar pesan tertib berlalu lintas tersampaikan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Upaya ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas maupun kecelakaan menonjol, sekaligus mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Pematangsiantar.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pematangsiantar mengajak seluruh sopir angkutan umum untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.













