PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, aksi geng motor, knalpot brong, balap liar, perjudian, tawuran, hingga tindak pidana 3C menjadi sasaran utama patroli.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Pematangsiantar yang diikuti Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Nomor Sprin/701/VII/PAM.3.3./2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari ketika potensi tindak kriminal meningkat.
Sasaran patroli meliputi aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tawuran, perjudian, serta tindak pidana 3C yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim Patroli Blue Light yang dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH, MH, menyisir sejumlah ruas jalan utama dan pusat keramaian. Sementara itu, personel di wilayah Polsek jajaran melaksanakan patroli stasioner, sedangkan Tim Khusus (Timsus) bergerak secara mobile menuju titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain Lapangan H. Adam Malik, Taman Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Jalan Merdeka, Jalan Sutomo depan Suzuya, serta sejumlah ruas jalan dan kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku disertai edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar. Setelah itu, personel tetap disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui peningkatan patroli pada jam-jam rawan.
“Polres Pematangsiantar akan terus meningkatkan intensitas patroli melalui KRYD sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah berbagai penyakit masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mewujudkan Kota Pematangsiantar yang tetap tertib, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif.












