Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Iklan Toyota Santo Manalu - Sales Consultant Toyota Deltamas Medan
TNI/Polri

Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD, Geng Motor, Knalpot Brong dan 3C Diburu

129
×

Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD, Geng Motor, Knalpot Brong dan 3C Diburu

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH memimpin apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum personel diterjunkan melakukan Patroli Blue Light dan patroli mobile untuk mengantisipasi aksi geng motor, knalpot brong, balap liar, perjudian, serta tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (1/8/2026) malam.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, aksi geng motor, knalpot brong, balap liar, perjudian, tawuran, hingga tindak pidana 3C menjadi sasaran utama patroli.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Pematangsiantar yang diikuti Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Nomor Sprin/701/VII/PAM.3.3./2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari ketika potensi tindak kriminal meningkat.

Baca Juga :  Sat Reskrim Telusuri Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan, Warga: Sudah Seminggu Tak Beroperasi

Sasaran patroli meliputi aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tawuran, perjudian, serta tindak pidana 3C yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim Patroli Blue Light yang dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH, MH, menyisir sejumlah ruas jalan utama dan pusat keramaian. Sementara itu, personel di wilayah Polsek jajaran melaksanakan patroli stasioner, sedangkan Tim Khusus (Timsus) bergerak secara mobile menuju titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Ungkap Penyebab Kebakaran, Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Forensik Polda Sumut di TKP

Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain Lapangan H. Adam Malik, Taman Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Jalan Merdeka, Jalan Sutomo depan Suzuya, serta sejumlah ruas jalan dan kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku disertai edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar. Setelah itu, personel tetap disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Politisi Demokrat Siantar Laporkan Advokat ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui peningkatan patroli pada jam-jam rawan.

“Polres Pematangsiantar akan terus meningkatkan intensitas patroli melalui KRYD sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah berbagai penyakit masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mewujudkan Kota Pematangsiantar yang tetap tertib, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.

Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page