P.Siantar, LIVESUMUT.com — Personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar turut mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/11/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut. Tim Labfor yang turun langsung ke TKP dipimpin oleh Kasubdit Pisikom AKBP Roi Tena Siburian, bersama Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan penuh selama kegiatan berlangsung.
“Selama olah TKP, Tim Labfor Polda Sumut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Edy.
Ia menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Siantar Timur dan Tim Labfor Polda Sumut dalam mendukung proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
Dengan berjalannya kegiatan tanpa hambatan, pihak kepolisian berharap hasil pemeriksaan forensik dapat segera mengungkap penyebab kebakaran sehingga ke depan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal.












