P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga bermuatan bahan bakar minyak (BBM) terbakar di kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) malam.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) dan dua kios yang berada di depan SPBU Manunggang.
Muncul dugaan bahwa sopir mobil L300 tersebut merokok saat berada di sekitar muatan BBM sehingga memicu kebakaran.
Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Kepolisian masih perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan, Ashadi Mukhtar, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 20.13 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran mengerahkan lima unit armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merambat lebih luas ke bangunan di sekitarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” kata Ashadi.
Mobil L300, Ruko, dan Dua Kios Terbakar
Akibat peristiwa tersebut, satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit ruko, serta dua kios dilaporkan terbakar.
Bangunan yang terdampak diketahui berada di kawasan Manunggang, tepatnya di sekitar depan SPBU setempat.
Ruko yang terbakar diketahui milik Muhammad Parlindungan Lubis. Sementara itu, dua kios lainnya masing-masing milik Yati Kesuma Batubara dan Rosita Siregar.
Besarnya kobaran api dan keberadaan kendaraan yang diduga mengangkut BBM menjadi hal yang perlu didalami untuk mengetahui bagaimana kebakaran bermula dan menyebar hingga mengenai bangunan di sekitarnya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai total kerugian material maupun ada atau tidaknya korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa tersebut.
Dugaan Sopir Merokok Masih Perlu Dibuktikan
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas pengangkutan BBM menggunakan mobil L300 dari SPBU Manunggang sebelum kebakaran terjadi.
Informasi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa aktivitas pemuatan BBM berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Termasuk dugaan bahwa sopir merokok di sekitar kendaraan atau muatan BBM.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas sopir sebelum kebakaran, keberadaan rokok, serta kemungkinan adanya sumber api belum terverifikasi secara independen.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang memastikan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas merokok. Karena itu, dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, keterangan pihak terkait, serta hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
Kepastian mengenai sumber api dan faktor yang menyebabkan kebakaran menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kapolres Padangsidimpuan: Akan Kita Selidiki
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., telah menerima informasi yang disampaikan awak media mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
Menanggapi informasi itu, Noval menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Terima kasih infonya, Bang, akan kita selidiki,” ujar Noval melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut menjadi tindak lanjut awal atas informasi yang disampaikan kepada kepolisian. Namun, hasil penyelidikan mengenai penyebab kebakaran maupun dugaan aktivitas pengangkutan BBM tersebut belum diketahui.
Aktivitas BBM di Manunggang Perlu Ditelusuri
Selain dugaan terkait aktivitas sopir sebelum kebakaran, muncul pula informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan dan penjualan BBM di sejumlah lokasi di kawasan Manunggang.
Informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang memastikan adanya penimbunan BBM, pelanggaran hukum, maupun keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan konfirmasi dari pihak SPBU Manunggang, saksi mata, pemilik kendaraan, pemilik bangunan yang terbakar, serta instansi terkait.
Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan jenis dan jumlah BBM yang diduga diangkut kendaraan tersebut, asal muatan, serta kaitannya dengan awal munculnya api.
Seluruh informasi itu perlu diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan mobil L300, satu ruko, dan dua kios di kawasan Manunggang masih dalam penyelidikan kepolisian. (Irul Daulay)






