Scroll untuk baca artikel
TNI/Polri

Polda Sumut Catat Penurunan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Personel pada 2024

317
×

Polda Sumut Catat Penurunan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Personel pada 2024

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan personelnya sepanjang tahun 2024.

Data resmi menunjukkan peningkatan disiplin dan etika di kalangan anggota Polri, meski tantangan di era digital semakin kompleks dengan meningkatnya berita viral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, dalam laporannya pada Senin pagi (6/1/2025), mengungkapkan bahwa pelanggaran disiplin anggota turun menjadi 215 kasus pada tahun 2024, dibandingkan 304 kasus di tahun 2023.

Baca Juga :  PT Barapala Bantah Tuduhan Pencurian TBS, Sebut Sudah Kantongi Kesepakatan dengan 6 Desa

Penurunan lebih mencolok terjadi pada pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), dari 542 kasus pada tahun 2023 menjadi 271 kasus di tahun 2024.

Jumlah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menunjukkan tren yang lebih baik, dengan hanya 23 kasus pada tahun 2024, turun dari 57 kasus di tahun sebelumnya.

“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan, dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif. Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Kombes Pol Bambang.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Jalur Lopian Tapteng-Tapsel Aman, Warga Diminta Tak Panik dan Tak Timbun BBM

Namun, ia juga menyoroti tantangan baru berupa peningkatan jumlah berita viral terkait anggota Polri.

“Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.

Polda Sumut berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Meski tantangan di era digital semakin besar, Polda Sumut tetap menekankan profesionalisme dan kecepatan dalam merespons isu-isu yang berkembang.

You cannot copy content of this page