Medan, LIVESUMUT.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Halo RB Januari 2025 yang dilaksanakan secara zoom meeting bersama Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Kejaksaan Agung RI, Tiyas Widiarto, SH, MH, pada Kamis (23/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, SH, MH, beserta para Asisten, Koordinator, dan Kasi.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, pertemuan ini membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan, termasuk pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi Kejaksaan (Indeks RB), tingkat digitalisasi arsip, indeks pelayanan publik, hingga opini BPK.
“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Karocana juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2024. Kejati Sumut menjadi salah satu dari 21 Satker yang memperoleh predikat ini,” ujar Adre.
Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju WBK, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, semangat, dan komitmen seluruh jajaran Kejati Sumut dalam menjaga integritas.
“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Kejati Sumut yang telah berjuang menjaga integritas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Muttaqin juga menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan kolaborasi dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Predikat WBK ini memacu kami untuk terus berkomitmen menjadikan Kejati Sumut sebagai institusi yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Mantan Kajari Medan ini menegaskan bahwa penghargaan WBK bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya Kejati Sumut untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan optimal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Ini adalah langkah awal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Muttaqin.













