Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Daerah

Kasus Penyiraman Air Panas ke Anak, Pj Sekdaprov Sumut: Keselamatan Anak  Prioritas Utama

462
×

Kasus Penyiraman Air Panas ke Anak, Pj Sekdaprov Sumut: Keselamatan Anak  Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, LIVESUMUT.com – Menanggapi kasus dugaan penyiraman air panas oleh ibu tiri terhadap anaknya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Effendy Pohan, menegaskan bahwa langkah utama yang diambil pemerintah adalah menyelamatkan anak dan memastikan kondisi psikologis serta kesehatannya.

“Terkait kasus yang viral tersebut, pertama langkah yang diambil adalah untuk menyelamatkan anaknya. Konseling tentang anaknya, emosinya dan lain-lain,” ujar Effendy Pohan usai acara peringatan Bulan K3 di kawasan Kantor Angkasa Pura Aviasi, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Andika Prayogi Sinaga Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Jalan Rusak di Teladan Diperbaiki

Effendy menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pendampingan dan pengobatan bagi anak, baik dari segi medis maupun psikologis, mengingat kejadian ini dapat berdampak pada kondisi mental korban.

“Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan, itu nanti akan diusut dalam hal yang lain. Kalau dia ASN, bisa inspektorat, bisa juga aparat penegak hukum. Tetapi yang harus sekarang ini dilakukan adalah selamatkan anak,” katanya.

Selain itu, Effendy meminta ayah korban untuk menjaga komunikasi dengan tim yang menangani kasus ini agar dapat memberikan keterangan yang jelas dan lengkap.

Baca Juga :  Wabup Toba Ajak Orang Tua Jadi Sahabat Anak untuk Cegah Kekerasan

Hal ini penting demi keselamatan jiwa dan kondisi emosional anak.

“Ini yang sedang ditangani oleh Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan. Dan ini sudah sejak kemarin dilakukan oleh tim,” tambahnya.

Effendy juga mengimbau seluruh orang tua, baik ASN maupun masyarakat umum, untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam kondisi apa pun.

“Kalau marah boleh, memberi pembinaan boleh. Marah itu kan juga ada batasnya. Tetapi kalau menganiaya, saya rasa itu bukan orang tua yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  KSPSI AGN Harap Gubsu Pertahankan Ismael Sinaga: “Sulit Cari Sosok Seperti Dia”
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page