Medan, LIVESUMUT.com – Menjelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang pecahan Rupiah bagi masyarakat yang ingin berbagi Tunjangan Hari Raya (THR).
Tahun ini, dilansir dari laman resmi Bank Indonesia pada Senin (17/03/2025), penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web di https://pintar.bi.go.id/
Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat diminta untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs PINTAR di https://pintar.bi.go.id
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilih Provinsi tempat penukaran
4. Klik “Lihat Lokasi” untuk melihat tempat penukaran terdekat
5. Tentukan tanggal dan jam penukaran
6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email, lalu klik “Lanjutkan”
7. Isi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukar sesuai batas yang ditentukan
8. Checklist kotak pernyataan, lalu klik “Pesan”
9. Simpan kode pemesanan yang ditampilkan di situs
10. Unduh bukti pemesanan dengan klik “Download Bukti Pemesanan”
11. Saat melakukan penukaran, bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke petugas kas keliling.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru dengan aman dan praktis.
Jangan sampai kehabisan kuota!
Segera lakukan pemesanan melalui PINTAR BI dan pastikan uang baru siap untuk berbagi kebahagiaan di hari raya.













