Padang Lawas, LIVESUMUT.com – Aksi panen paksa dan pencurian buah sawit kembali mengganggu ketenangan warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas). (Keterangan Foto: Poltak Silitonga, SH. MH.)
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/5/2025), dan diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh seorang pria bernama Aswad.
Kebun sawit seluas 20 hektare milik Sari Marbun, yang telah dikelola keluarganya sejak tahun 2005, kembali menjadi sasaran penjarahan.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan secara terbuka dan tanpa rasa takut.
Para pelaku disebut-sebut sempat merokok santai di tengah kebun meski telah ditegur oleh pihak keluarga pemilik lahan.
Penasehat hukum keluarga korban, Poltak Parningotan Silitonga SH.MH., menyampaikan kekecewaannya atas pembiaran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Begitu saya dapat kabar dari klien, saya minta mereka langsung ke lokasi. Mereka mendapati para pelaku sedang memanen sawit yang bukan hak mereka,” ujar Poltak pada Jumat siang (15/5/2025).
Menurutnya, pelaku sama sekali tidak gentar saat ditegur.
“Mereka hanya berhenti sejenak, lalu merokok. Ini bukan pencurian diam-diam, ini penjarahan terbuka,” tegasnya.
Poltak menyebut telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, namun tak mendapat respons.
Ia pun melaporkan insiden ini langsung ke Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri.
“Sudah terlalu lama masyarakat resah. Wilayah hukum Polres Padang Lawas ini seperti dibiarkan menjadi ladang premanisme. Kami harap Kapolda dan Kapolri segera turun tangan,” serunya.
Menanggapi insiden ini, Plt Camat Aek Nabara Barumun, Adollah Harahap, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan warga.
“Saat kejadian saya dihubungi Kades Tobing Tinggi dan Kanit Reskrim. Waktu itu saya sedang di Padang Sidimpuan menjenguk anak yang sekolah di sana. Tapi saya sudah instruksikan agar keamanan tetap dijaga,” ungkap Adollah melalui pesan WhatsApp pukul 15.00 WIB.
Diketahui, kasus serupa telah dilaporkan dua kali sebelumnya ke Polres Palas.
Sejumlah barang bukti sempat diamankan, namun hingga kini tindakan sepihak terus berulang tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga korban pun kian terancam.













