Padang Lawas, LIVESUMUT.com – Konflik lahan sawit di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, kembali memanas. (Foto: Durbaya Purba)
Dugaan penganiayaan mewarnai sengketa berkepanjangan antara keluarga Sari Marbun dan kelompok yang diduga melakukan panen paksa di kebun seluas 20 hektare tersebut.
Durbaya Purba (43), salah satu anggota keluarga Sari Marbun, melaporkan Haposan Lubis ke Polres Padang Lawas atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat siang (16/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/145/V/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.
Menurut keterangan Durbaya, kejadian bermula saat ia berjalan kaki menuju kebun milik keluarganya dan mendapati sekitar delapan orang tengah memanen serta melangsir buah sawit ke truk kuning Mitsubishi bernomor polisi BB 852 BC.
“Saya duduki buah sawit hasil panen kami itu. Tapi Haposan datang naik sepeda motor dan mengancam akan menabrak saya. Setelah itu dia menarik buah yang saya duduki sampai saya terpental dan kaki kanan saya kena hantam sawit,” ujar Durbaya.
Akibat insiden tersebut, Durbaya mengalami luka memar dan gores pada betis kanan.
Merasa dirugikan dan terancam, ia segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Pihak Polres Padang Lawas membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Baru masuk laporannya, masih disposisi. Prosesnya lanjut itu, bang,” ujar Plh Kasi Humas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/5/2025).
Diketahui, sengketa lahan ini telah berlangsung lama.
Keluarga Sari Marbun mengeklaim hak atas kebun sawit tersebut, sementara kelompok yang dipimpin oleh Aswad, dengan Haposan Lubis sebagai pengelangsir hasil panen, tetap melakukan pemanenan secara sepihak.
Bahkan, pengacara keluarga Sari sebelumnya telah melaporkan dugaan pencurian buah sawit ke Polda Sumut dan Mabes Polri.













