Simalungun, LIVESUMUT.com – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan menekan potensi aksi kriminalitas, Polsek Dolok Pardamean Polres Simalungun meningkatkan kegiatan patroli malam melalui program Blue Light Patrol yang digelar pada Minggu malam (18/5/2025).
Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah aksi premanisme, balap liar, knalpot blong, dan pergerakan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Patroli dilakukan di kawasan strategis, yakni jalan lintas Simarjarunjung, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, lokasi yang dinilai rawan berdasarkan laporan dan analisis potensi gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan patroli blue light dan razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas berupa aksi premanisme, penggunaan knalpot blong, tawuran antar kelompok pemuda, dan pencurian kendaraan bermotor,” ungkap AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.
Sebanyak empat personel diterjunkan dalam patroli ini, yakni AIPDA M. Sidabutar, AIPTU W. Simatupang, AIPDA Bob H., dan AIPDA Andi S. Nainggolan, SH. Mereka bertugas memastikan wilayah tetap aman, serta menindak secara tegas namun humanis setiap potensi pelanggaran hukum.
“Tim patroli telah diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, serta sigap merespons setiap laporan atau temuan gangguan Kamtibmas,” jelas Verry.
Hingga patroli berakhir, situasi dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas geng motor atau pelanggaran mencolok di wilayah tersebut.
Masyarakat pun turut memberikan dukungan dan kooperatif terhadap kehadiran aparat.
“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dolok Pardamean terpantau kondusif. Masyarakat juga terlihat kooperatif dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kapolsek Dolok Pardamean, AKP S. Pinem, SH, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli terutama di jam-jam rawan malam hari.
“Kegiatan patroli blue light dan razia akan terus kita intensifkan, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas AKP Pinem.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat 110 Polri jika mendapati indikasi gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Dolok Pardamean untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui layanan 110 Polri,” pungkas Verry.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Simalungun tetap terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.













