Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 23.40 WIB.
Kejadian tersebut melibatkan dua unit sepeda motor.
Salah satu kendaraan adalah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai oleh Modesto Justice Kevin Purba, 19 tahun, pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Tanjung Pinggir Gang Buntu, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Menurut keterangan dari petugas piket unit Gakkum, kecelakaan bermula ketika Modesto melaju dengan kecepatan tinggi (kebut-kebutan) di Jalan Sutomo dari arah APIL Pahlawan menuju Jalan Sudirman.
Saat melintas di depan RSUD Djasamen Saragih, kendaraan yang dikemudikannya menabrak dari belakang sebuah sepeda motor yang tidak diketahui merek maupun identitas pengendaranya.
Usai ditabrak, pengendara tak dikenal tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor Modesto jatuh dan terseret sejauh kurang lebih 50 meter ke arah kanan jalan.
Laporan kecelakaan diterima oleh petugas piket unit Gakkum pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil cek TKP dan keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi, diketahui bahwa kecelakaan disebabkan oleh kecepatan tinggi dan rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH, bersama Kanit Laka Ipda Syaedi Purba segera menangani kejadian ini dan membawa korban ke Rumah Sakit Vita Insani untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPTU Friska Susana.













