Scroll untuk baca artikel
Daerah

Percepat Izin Klinik Rutan, Bupati Humbahas Tinjau Rutan Kelas IIB

771
×

Percepat Izin Klinik Rutan, Bupati Humbahas Tinjau Rutan Kelas IIB

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana dalam rangka mempercepat proses perizinan Klinik Rutan yang selama ini belum memiliki legalitas resmi.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut, jajaran pejabat Pemkab Humbahas yakni Kadis Sosial Judika Frans Pasaribu, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Sekdis Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol Irma Simanungkalit.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tandatangani Prasasti “Parhutaan Raja Lumban Batu” di Baktiraja: Simbol Budaya dan Persaudaraan

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P. Sinabang, beserta jajaran.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Kepala Rutan dan Bupati Humbahas, sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mendorong pembentukan poliklinik di setiap Lapas dan Rutan.

Hal ini mengacu pada Surat Dirjenpas Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik.

Sebagai bentuk keseriusan, sebelumnya Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbahas telah melakukan verifikasi lapangan ke Klinik Rutan Humbahas.

Dalam kunjungannya, Bupati Oloan P. Nababan bersama Kepala Rutan melakukan peninjauan langsung ke area klinik serta menggelar sesi temu-ramah dengan para warga binaan.

Baca Juga :  Dua Terduga Pencurian Diamankan Polsek Siantar Martoba

Dialog hangat pun tercipta saat Bupati berbicara langsung dengan para tahanan, membahas kondisi kesehatan, pembinaan, serta kehidupan bersama di balik jeruji.

“Semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia, tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. Selanjutnya warga binaan, diminta berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” ujar Bupati Oloan menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P. Sinabang menyampaikan bahwa klinik di dalam Rutan sebenarnya telah tersedia, namun belum mengantongi izin resmi dan belum memiliki dokter tetap.

Baca Juga :  Diduga Kerap Ganti Pelat Mobil Dinas, Kadis Ketahanan Pangan Samosir Dilaporkan Warga ke Polisi

“Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan sudah memiliki klinik akan tetapi belum memiliki izin dan dokter yang bertugas. Oleh karena itu dengan kehadiran Bapak Bupati Humbang Hasundutan, percepatan perizinan dan dokter bisa terpenuhi, karena dengan legalitas klinik ini, maka kualitas pelayanan akan lebih baik,” ungkap Karutan.

Ucok juga menambahkan bahwa selain pembinaan rohani, warga binaan mendapatkan pelatihan bidang pertanian.

Saat ini, para narapidana aktif menanam tanaman palawija di lahan sekitar Rutan.

“Oleh karena itu, melalui Dinas Pertanian dan Ketapang diharapkan Pemkab Humbahas bisa membantu dengan bantuan bibit tanaman dan pupuk,” tutupnya.

You cannot copy content of this page