Medan, LIVESUMUT.com – Masyarakat Indonesia tengah ramai memperbincangkan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Meski secara nominal kenaikan terlihat hanya 1%, perhitungan sebenarnya secara matematika menunjukkan bahwa kenaikan tersebut setara dengan 9% dari nominal pajak sebelumnya, berdasarkan rumus:
(12-11)/11 x 100% = 9%.
Kenaikan 9% ini mengacu pada pertumbuhan beban pajak yang dikenakan pada barang dan jasa, bukan pada kenaikan harga barang itu sendiri.
Meski demikian, warganet ramai-ramai menyuarakan kekhawatiran akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Suara Warganet: “Kenaikan Gaji Tidak Seimbang”
Unggahan viral dari akun media sosial, termasuk dari pengguna dengan nama Baguz Lyon Abimanyu, menjelaskan hitungan persentase kenaikan tersebut. Ia mengkritik anggapan bahwa kenaikan hanya 1% tidak akan terasa.
“Coba bayangkan, bahan baku pajaknya naik 9%. Ketika menjadi barang jadi, pajaknya juga naik 9%. Sementara itu, rata-rata kenaikan gaji hanya berkisar 3-5%, bahkan banyak yang di bawah itu,” tulisnya.
Baguz juga mengajak masyarakat untuk bereaksi dengan langkah konkret, yaitu:
1. Menekan konsumsi barang yang tidak penting.
2. Mendukung pasar tradisional dan UMKM.
3. Mengutamakan pembelian barang pokok yang tidak dikenakan PPN.
Mengapa Menekan Konsumsi Bisa Berdampak?
Baguz merujuk pada rumus Produk Domestik Bruto (PDB) dengan pendekatan pengeluaran:
PDB = C + I + G + (X – M)
Di mana “C” adalah konsumsi rumah tangga. Menurutnya, jika konsumsi masyarakat turun drastis, maka angka PDB juga akan menurun.
Hal ini diharapkan dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat.
Ajakan untuk Berhemat
Baguz mengakhiri unggahannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja.
“Mari hidupkan kembali pasar tradisional, belanja di UMKM, dan kurangi konsumsi barang atau jasa yang tidak begitu diperlukan. Dengan langkah ini, kita bisa menunjukkan sikap tegas terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan
Kenaikan PPN ini memunculkan tantangan baru bagi masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Harapan kini tertuju pada pemerintah untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini secara menyeluruh, agar tidak semakin memperberat beban ekonomi rakyat.
Apakah masyarakat siap menghadapi kenaikan harga barang pada tahun depan? Waktunya bersiap dan bijak dalam mengelola keuangan.













