Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Tempat Hiburan Malam One King Golden

260
×

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Tempat Hiburan Malam One King Golden

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Setelah penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Deninteldam I/BB di Tempat Hiburan Malam (THM) One King Golden di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu, langkah evaluasi pun segera diambil.

Pada Rabu (08/01/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menghadiri rapat evaluasi terkait hal tersebut.

Rapat ini berlangsung di Aula DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim No. 8a, Medan. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Sumut serta para pemangku kepentingan lainnya di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan! Promo 1 Harga Rp 50 Ribu di Ramayana Pematangsiantar, Ini Jadwalnya

Dalam rapat tersebut, hadir pula Direktur Narkoba Polda Sumut, perwakilan Kodam I/BB, Pj. Bupati Langkat, Kadis Budpar dan Ekonomi Kreatif Provsu, Kasatpol PP Provsu, Kabiro Hukum Setdaprovsu, Kapolres Langkat, Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Kadis PMPTSP Kabupaten Langkat, Kasatpol PP Kabupaten Langkat, serta Dandim 0203/Langkat.

Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., tampak serius mendengarkan arahan dari pimpinan rapat.

Sebelumnya, dalam penggerebekan di THM One King Golden ditemukan puluhan butir narkoba, dan tempat tersebut juga diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Kolaborasi Seni, Musik, dan Tari Warnai Panggung Siantar Culture Show #3

Hal ini terbukti dengan penyegelan lokasi tersebut sejak awal pembukaannya.

“Diharapkan Forkopimda dapat lebih peka dan jeli dalam mengevaluasi setiap tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang,” demikian arahan yang disampaikan dalam rapat evaluasi tersebut.

Dengan langkah evaluasi ini, diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik terhadap tempat hiburan malam untuk mencegah pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

You cannot copy content of this page