Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di Siantar, 515 Paket Sabu dan Ganja Disita

732
×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di Siantar, 515 Paket Sabu dan Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial AN (27) dan HG (31) diamankan dengan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Selokan Desa Naga Timbul

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap AN yang sedang bertransaksi 15 paket sabu.

Dari tangan AN, polisi juga menyita ratusan paket sabu yang dikemas dalam plastik bening, serta sejumlah paket ganja.

Dari pengakuan AN, barang haram tersebut diperoleh dari HG.

Polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih.

Saat penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram.

Baca Juga :  Kesalahpahaman Ayah dan Anak Berujung Dugaan KDRT, Polsek Siantar Barat Lakukan Mediasi

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku adalah 515 paket sabu dengan berat netto 67,24 gram dan ganja seberat netto 48 gram.

You cannot copy content of this page