Scroll untuk baca artikel
EntertainmentHukum & KriminalNasional

Heboh! Sidang Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Ini Penyebabnya

634
×

Heboh! Sidang Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com – Peristiwa yang memperlihatkan kericuhan antara pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Nasution saat sidang pencemaran nama baik beredar dalam video viral di berbagai media sosial.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan terjadi setelah Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, beserta tim kuasa hukumnya memprotes keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup.

Razman dengan lantang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut.

“Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujarnya dalam persidangan.

Ia menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum diputuskan untuk digelar secara terbuka atau majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Nama Tata Mencuat, Jaringan Narkoba Aek Loba Diduga Dilindungi Polres Asahan

“Saya tidak takut, hakim harus diganti,” tegasnya. “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” lanjutnya dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika Razman menggebrak meja hakim dan mendekati Hotman Paris, yang saat itu duduk di kursi saksi.

Hotman memilih tetap duduk diam ketika Razman mendekatinya dengan penuh emosi.

Tak lama kemudian, Hotman diamankan dan digiring keluar ruang sidang.

Protes Tim Kuasa Hukum Razman

Salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, turut mempertanyakan alasan sidang digelar tertutup.

“Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ujarnya.

Baca Juga :  Begal Bersenjata Tajam Diringkus Tanpa Perlawanan, Aksi Kejahatan di Medan Terbongkar!

“Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” lanjutnya dengan suara lantang.

Razman pun menambahkan bahwa keputusan hakim yang menutup sidang bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

“Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” kata Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya dalam video YouTube.

Sebelum kericuhan terjadi, tim kuasa hukum Razman sempat meminta layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dari flashdisk yang mereka bawa.

“Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

Baca Juga :  Rupiah Tertekan, Investor Asing Lepas Aset Rp10,33 Triliun

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris terhadap Razman Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Persoalan ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, serta Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukum Iqlima.

Hotman menilai Razman telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya.

Sidang lanjutan kasus ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

You cannot copy content of this page