Jawa Tengah, LIVESUMUT.com – Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform streaming.
Langkah ini diiringi dengan permintaan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi Polri.
Lagu yang dirilis pada tahun 2023 ini dikenal karena liriknya yang tajam dalam mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian.
Bayar Bayar Bayar menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi dari aparat penegak hukum.
Setelah Sukatani meminta maaf, Polda Jawa Tengah kemudian memastikan bahwa Band Sukatani bebas membawakan lagu Bayar Bayar Bayar, yang sempat viral di media sosial.
Kepolisian menegaskan tidak ada larangan atau intervensi terhadap band asal Banyuwangi tersebut.
“Ya monggo-monggo saja. Kami menghargai ekspresi dan kritik membangun kepada Polri. Kritik yang baik justru menjadi teman Bapak Kapolri,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025) dikutip dari Kompas.
Berikut adalah lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang sebelumnya dibawakan oleh Sukatani:
“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi”












