Jakarta, LIVESUMUT.com – Komisi X DPR RI resmi menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, serta dihadiri oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Wakil Ketua Umum Zainudin Amali, anggota Komite Eksekutif Sumardji, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
Ketiga pemain ini direncanakan akan menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Australia dalam laga ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 20 Maret 2025.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengapresiasi langkah Komisi X DPR RI yang telah mendukung proses naturalisasi ini.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi kepada Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. Tentunya dukungan ini sangat membantu untuk pengembangan dan kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan tim,” ujar Erick Thohir.
Saat ini, Dean James bermain untuk klub Go Ahead Eagles di Liga Belanda, Joey Pelupessy membela Lommel SK di Belgia, dan Emil Audero memperkuat Palermo FC di Italia.
Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI, proses naturalisasi akan berlanjut ke Komisi XIII DPR RI, kemudian ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (6/3), sebelum akhirnya diajukan ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah Keppres keluar, tahap akhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebelum ketiga pemain resmi berpindah federasi dan bisa membela Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia dijadwalkan menjalani dua laga penting dalam Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, yakni menghadapi Australia pada 20 Maret dan menjamu Bahrain pada 25 Maret.













