Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dugaan “SIM Tembak” di Polrestabes Medan: Rp2 Juta Tanpa Ujian, Oknum Polisi Disebut Terlibat

949
×

Dugaan “SIM Tembak” di Polrestabes Medan: Rp2 Juta Tanpa Ujian, Oknum Polisi Disebut Terlibat

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Dugaan Praktik ilegal dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di tubuh Kepolisian, kali ini menyeret nama Satlantas Polrestabes Medan.

Seorang calo berinisial WS secara terbuka mengungkap praktik “SIM tembak” yang disebutnya melibatkan oknum anggota polisi.

WS mengaku telah berulang kali membantu masyarakat mendapatkan SIM jenis B2 tanpa melalui prosedur resmi.

Dalam pengakuannya kepada media, ia bahkan menyebut satu nama yang diduga merupakan personel Satlantas.

“Di Satlantas Polrestabes itu calo banyak di luar, Bang. Udah 14 kali aku urus SIM orang melalui oknum personil Satlantas, si Purba itu. Prosesnya cepat, tidak ada tahapan, bisa langsung tembak SIM B2, Bang,” ujar WS blak-blakan, pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Menunggu Angkot Berujung Maut, Pelajar SMP Tewas Tertimpa Pohon Lapuk

Menurut informasi yang dihimpun, biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM lewat jalur tembak ini berkisar Rp2 juta.

Tidak ada tes kesehatan, ujian teori, atau praktik yang dilalui. Proses berlangsung cepat dan diam-diam, dengan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan internal.

Menanggapi tudingan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, “Gak ada anggota saya Lantas namanya Purba, Coba Komunikasi dengan Kasat Lantas.” ujar pada Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita SH, ketika dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga :  PUTR Toba Hotmix 39,763 KM Jalan di 2024, Warga Apresiasi!

“Kita akan cek dan telusuri, dan apabila terbukti terjadi pemalsuan, kita akan buat laporan untuk diusut tuntas, thanks infonya,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Praktik “SIM tembak” tidak hanya mencederai aturan hukum dan integritas institusi kepolisian, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Pengemudi yang lolos tanpa uji kelayakan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Media dan masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Institusi Polri dituntut menjamin pelayanan publik yang bebas dari pungli dan percaloan demi menjaga kepercayaan rakyat.

You cannot copy content of this page