Samosir, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima secara resmi rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, dinyatakan sah dan memenuhi kuorum.
Turut hadir dalam agenda ini unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Penyerahan keputusan DPRD dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ 2024.
“Poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah hasil pemikiran dan ide yang berharga, dalam upaya bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Kabupaten Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera dan bermartabat,” ujar Vandiko.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 22 Ayat 6 Permendagri No. 19 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samosir. Rekomendasi ini secara garis besar adalah bagaimana mempercepat kemajuan Kabupaten Samosir melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Demikian halnya dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dan peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Vandiko juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar rekomendasi yang telah disampaikan tidak berhenti di atas kertas, tetapi bisa diwujudkan menjadi kebijakan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap agar rekomendasi yang telah disusun dapat segera direspons pemerintah daerah secara konkret.
“Kami harap rekomendasi yang diberikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti, demi pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik ke depan,” ucap Nasip, sembari mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah aktif dalam setiap tahapan pembahasan LKPJ.
Rekomendasi DPRD ini akan menjadi pijakan penting dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengambilan kebijakan strategis Pemkab Samosir di tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang.













