Medan, LIVESUMUT.com | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kepala daerah se-Sumatera Utara dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
DBH ini bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut yang dialokasikan berdasarkan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah.
Tujuannya adalah memperbaiki keseimbangan fiskal antara pemerintah daerah, sekaligus mempertimbangkan potensi daerah penghasil.
Dari total Rp 674 miliar DBH yang disalurkan kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut, Kabupaten Humbang Hasundutan menerima lebih dari Rp 15 miliar.
Dana tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH., didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun.
Gubsu Bobby menegaskan bahwa penyaluran DBH bukan hanya soal nominal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggung jawab, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengajak para kepala daerah supaya saling mendukung dan kompak untuk sama-sama membangun wilayah Sumatera Utara, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Bobby.
Ia juga mengimbau agar dana tersebut dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mengelola keuangan secara efektif.
“Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah,” harapnya.













