Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar terkait adanya keributan remaja di Jalan Nias Ujung, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Kejadian berlangsung pada Rabu (1/10/2025) malam sekitar pukul 22.10 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, menyampaikan bahwa laporan masyarakat tersebut awalnya diterima oleh operator Call Center 110.
“Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa terjadinya keributan atau perkelahian remaja di Jalan Nias Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan tepatnya di area sekolah Advent,” jelas IPTU Agustina.
Mendapat informasi itu, operator langsung meneruskan laporan ke piket Polsek Siantar Selatan.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mendapati adanya keributan antar remaja sesuai laporan warga.
Saat itu, korban masih berada di lokasi sementara terduga pelaku telah melarikan diri.
Petugas kemudian bergerak mendatangi rumah orangtua terduga pelaku.
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan keributan tersebut secara kekeluargaan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada orangtua terduga pelaku agar memberikan nasehat dan pengawasan kepada anaknya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Masalah keributan itu sudah dimediasi personil piket Polsek Siantar Selatan. Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan baik dan situasi dalam keadaan aman terkendali,” pungkas IPTU Agustina.
Dengan adanya mediasi ini, situasi di lokasi kembali kondusif.













