Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan merespons cepat laporan perselisihan antar warga pada Kamis (13/11/2025) sore.
Melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean, piket Sabhara, dan Bhabinkamtibmas, persoalan yang sempat memanas berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menjelaskan bahwa perselisihan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kisaran, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Insiden itu dipicu selisih paham antara WN (62), warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Marimbun, dan RES (54), warga Kelurahan Kristen.
Cekcok mulut sempat terjadi, namun berkat sigapnya petugas, situasi berhasil dikendalikan. Tak lama setelah menerima laporan, Kanit Reskrim bersama tim langsung menjemput kedua pihak untuk dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan.
Upaya mediasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai langkah penting untuk memastikan tidak terjadi konflik lanjutan, mengingat keduanya tinggal bertetangga.
“Masalah selisih paham warga itu sudah diselesaikan dengan mediasi. Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar IPTU Priston.
Kehadiran Polsek Siantar Selatan yang cepat dan humanis kembali menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi tetap menjadi jalan terbaik dalam meredam konflik kecil di tengah masyarakat.







