Taput, LiVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi mendalam atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan yang telah melalui proses pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi. Kesepakatan formal kemudian dituangkan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, masing-masing bernomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025 oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Pansus Sampaikan Catatan Strategis
Melalui laporannya, Pansus menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkab Taput. Di antaranya adalah perlunya kajian komprehensif dalam proses penggabungan perangkat daerah, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, hingga penguatan Badan Pendapatan Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Pansus juga mendorong Pemkab Taput agar segera meneruskan Ranperda ini ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat ditetapkan sebelum penandatanganan maupun pengesahan APBD 2026.
Ranperda yang telah disetujui ini menetapkan komposisi perangkat daerah berjumlah 38 unit, terdiri atas 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.
Bupati: Sinergi adalah Kunci
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD terhadap penyusunan Ranperda ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan, sehingga roda pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Utara dapat berjalan lebih optimal dan terarah.













