P.Siantar, LIVESUMUT.com — Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang terjadi di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Laporan tersebut pertama kali diterima melalui Call Center 110. Operator menerima informasi dari seorang warga berinisial Ibu J yang menyampaikan bahwa suaminya mengalami kecelakaan sekitar pukul 09.00 WIB.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan disampaikan langsung oleh pelapor karena suaminya mengalami luka cukup serius akibat insiden tersebut.
Menurut IPTU Agustina, berdasarkan keterangan Ibu J, kecelakaan bermula saat suaminya menabrak seekor anjing di Jalan Tangki. Korban kemudian dilarikan ke RS Murni Teguh Horas Insani dan diketahui mengalami retak pada bagian lengan sehingga membutuhkan tindakan operasi. Pelapor pun berniat membuat laporan polisi sebagai syarat untuk pengajuan klaim asuransi.
Setelah menerima laporan, Operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Personel kemudian menuju lokasi dan memastikan bahwa benar telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor kontra satu ekor anjing.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan jejak kecelakaan dan memastikan bahwa korban adalah pengendara roda dua yang kini tengah menjalani perawatan medis.
“Hingga saat ini korban laka lantas tunggal tersebut sedang dirawat di RS Murni Teguh Horas Insani. Selama kegiatan tindaklanjut laporan masyarakat tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” pungkas IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur yang rawan hewan liar melintas.













