Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Kendaraan Dinas KSOPP Danau Toba Kedapatan Gunakan Plat Pribadi di Parapat

590
×

Kendaraan Dinas KSOPP Danau Toba Kedapatan Gunakan Plat Pribadi di Parapat

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto: Mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi BB 8186 E yang diketahui merupakan kendaraan operasional Kepala KSOPP Danau Toba.

Parapat, LIVESUMUT.com – Kendaraan dinas milik Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan pribadi berwarna putih di Parapat.

Kendaraan tersebut terlihat di halaman parkir Hotel Grand Tamaro Parapat pada Rabu (11/03/2026) siang, saat berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi BB 8186 E yang diketahui merupakan kendaraan operasional Kepala KSOPP Danau Toba dan tercatat sebagai kendaraan dinas dari Kabupaten Toba tampak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih yang umumnya digunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Bupati Taput Turun ke Adiankoting: Akses Taput–Tapteng Lumpuh, Penanganan Dipercepat

Salah seorang peserta rapat koordinasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kendaraan tersebut kedapatan menggunakan pelat putih saat kegiatan berlangsung di Parapat.

“Sepengetahuan saya, plat nomor mobil itu sudah lama berwarna putih sejak Pak Torra menjabat. Mungkin tujuannya agar tidak terlihat oleh masyarakat sebagai mobil dinas atau untuk menghindari perhatian publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan pengelolaan kendaraan dinas pemerintah, kendaraan operasional instansi negara pada umumnya menggunakan TNKB berwarna merah sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik negara.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapolres Pematangsiantar Beri Parcel kepada Insan Pers

Pergantian pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi tanpa prosedur resmi berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan pemerintah serta pengelolaan aset negara.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala KSOPP Danau Toba, Torra Hasugian, menjelaskan bahwa pergantian pelat dilakukan karena salah satu pelat kendaraan dinas tersebut hilang.

“Plat merahnya kemarin tinggal satu, jadi kami pesan lagi plat merahnya karena yang satu lepas,” ujar Torra singkat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page