Taput, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Penegasan tersebut disampaikan melalui arahan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., pada Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi, terutama terkait kedisiplinan kehadiran. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk semakin bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati.
Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan ASN dalam melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing serta menjaga keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Responsivitas dalam pelayanan menjadi hal mutlak yang harus diwujudkan.
“Respon yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, maupun sektor lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta bersikap proaktif, saling mendukung, dan tidak saling melempar tanggung jawab. Jika terdapat kendala dalam koordinasi, agar segera dilaporkan kepada asisten terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi seluruh ASN dalam hal kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.
“Kesadaran disiplin harus dibangun secara top-down. Pimpinan harus memberi teladan. Target kita, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen,” pungkas Wakil Bupati.












