PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Dugaan pencurian handphone (HP) terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB. Meski sempat ditindaklanjuti pihak kepolisian, korban memilih tidak membuat laporan resmi.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, dugaan pencurian HP itu dialami korban berinisial DPAD (24), warga Kecamatan Tanjung Beringin. Saat kejadian, korban menggunakan handphone milik ibunya, UK.
“Setiba di TKP, personel menemui korban, di mana korban memberitahukan HP-nya merek Oppo A57 warna hitam telah hilang,” ujar IPTU Agustina.
Setelah menerima keterangan korban, personel kepolisian langsung melakukan pencarian serta meminta keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak ada saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Personel berupaya melakukan pencarian dan memintai keterangan warga di seputaran Jalan Imam Bonjol tersebut, tetapi tidak ada warga yang melihat korban kecopetan,” tambahnya.
Meski telah dilakukan upaya awal di lapangan, korban diketahui tidak bersedia membuat laporan polisi. Akibatnya, penanganan kasus tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.











