PALAS|Livesumut.com – Manajemen PT Barapala membantah tuduhan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang diarahkan kepada perusahaan.
Hal itu disampaikan usai sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Luhat Unterudang mendatangi areal perkebunan PT Barapala di Kabupaten Padang Lawas.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026), saat sejumlah orang bersama seorang oknum advokat masuk ke area kebun PT Barapala.
Dalam video yang beredar, oknum advokat tersebut diduga meminta agar TBS, dump truk, dan sopir perusahaan dibawa ke Polres Padang Lawas untuk diproses hukum.
Menanggapi hal itu, pihak manajemen PT Barapala menegaskan tindakan tersebut tidak mewakili seluruh masyarakat Luhat Unterudang maupun enam desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Manager PT Barapala mengatakan, perusahaan sebelumnya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan para Hatobangon dari enam desa.
Adapun enam desa tersebut yakni Desa Unterudang, Desa Padang Matinggi, Desa Pasar Binanga, Desa Aek Buaton, Desa Tandihat, dan Desa Siboris Dolok.
“Kesepakatan itu dibuat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas operasional perusahaan serta hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar,” ujar pihak manajemen, Selasa (12/5/2026).
Perusahaan juga mengaku telah menyalurkan dana tali asih kepada para Hatobangon sebanyak tiga kali, yakni pada Maret, April, dan Mei 2026.
Selain itu, kompensasi rutin bulanan kepada masyarakat enam desa disebut tetap berjalan dan untuk bulan Mei dijadwalkan diserahkan pada 16 Mei 2026.
Pihak perusahaan menduga aksi tersebut berkaitan dengan proses hukum dugaan pencurian TBS yang sebelumnya telah dilaporkan PT Barapala.
Manajemen PT Barapala menilai tuduhan pencurian yang diarahkan kepada perusahaan tidak berdasar dan meminta aparat penegak hukum bersikap objektif serta profesional.
“Jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat menjadi keliru. Dari informasi yang kami lihat di media, laporan itu dilakukan oleh satu orang secara pribadi, bukan atas nama organisasi advokat,” tegas Manager PT Barapala.
Pihak perusahaan juga menyayangkan adanya dugaan tindakan provokatif yang dinilai dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Diketahui sebelumnya, perkara dugaan pencurian TBS yang dilaporkan PT Barapala sempat bergulir dalam proses praperadilan.
Dalam putusan tersebut, permohonan praperadilan dari tiga warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikabarkan ditolak pengadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi disebut masih aman dan kondusif.







