Medan, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu terlihat saat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, mewakili Pemkab Taput menghadiri kegiatan Finalisasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (12/5/2026).
Kehadiran Sekda Taput dalam agenda penting tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses penyusunan laporan keuangan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Sekda menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menuntaskan finalisasi laporan keuangan.
“Finalisasi LKPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi cerminan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan. Saya meminta seluruh jajaran bekerja maksimal, teliti, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Henry M.M. Sitompul.
Tak hanya itu, Sekda juga menginstruksikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan bertanggung jawab agar penyelesaian laporan keuangan dapat tercapai secara optimal.
“Setiap temuan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Komitmen kita adalah menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Usai pelaksanaan finalisasi, Sekda Taput juga melakukan koordinasi langsung bersama Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara. Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi penguatan pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.













